Warkop Kecil Jualannya Pil Koplo dan Kopi
Zaikh pun dikeler petugas untuk menunjukkan warung tempatnya membeli pil koplo.
Dia diminta melakukan transaksi lagi. Heru tidak sadar rencana polisi.
Begitu kembali menyerahkan 10 butir pil koplo, laki-laki 38 tahun itu pun langsung dicokok. Heru tidak bisa berkilah.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti tambahan sebanyak 1.660 butir pil koplo.
''Barang dikirim dari bandar yang tinggal di Mojokerto," kata Saibani.
Mantan Kapolsek Buduran itu menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas bandar tersebut. Dia berinisial RK. Heru mengenalnya karena dulu sering berkunjung ke warung.
''Bisnis terlarang itu sudah dilakoni sekitar tiga bulan," jelasnya.
RK mengirim pil koplo ke warkop Heru beberapa pekan sekali. Harganya Rp 15 ribu per 10 butir. Nah, Heru diminta menjualnya Rp 18 ribu agar untung.