Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warning Hergun Gerindra kepada Pemerintah soal Wacana Dana Haji untuk Jaga Rupiah

Rabu, 03 Juni 2020 – 12:35 WIB
Warning Hergun Gerindra kepada Pemerintah soal Wacana Dana Haji untuk Jaga Rupiah - JPNN.COM
Heri Gunawan. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan meminta pemerintah berhati-hati dengan wacana tentang penggunaan dana haji untuk memperkuat nilai tukar rupiah. Sebab, dana haji merupakan hal sensitif.

"Ini masalah sensitif dan perlu dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah. Menempatkan dana umat untuk kepentingan di luar pelaksanaan haji tentunya tidak boleh sembarangan," ujar Heri, Rabu (3/6).

Sebelumnya wacana soal itu mengemuka menyusul pernyataan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu bahwa dana haji saat ini mencapai Rp 135 triliun. Dari jumlah itu ada yang berbentuk valuta asing sebesar USD 600 juta atau setara Rp 8,7 triliun yang bisa dipakai untuk membantu Bank Indonesia (BI) menjaga stabilitas rupiah pada masa pandemi COVID-19.

Publik pun riuh. Terlebih Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengumumkan bahwa pemerintah pada tahun ini tidak memberangkatkan haji, sehingga dananya pun menganggur.

Hergun -panggilan akrab Heri Gunawan- mengatakan bahwa faktor risiko, akuntabilitas serta keterbukaan dalam pemanfaatan dana haji harus benar-benar diperhatikan. Apalagi pada 2017 masyarakat pernah melontarkan protes ketika pemerintah berencana menggunakan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur.

"Saran saya, masalah ini harus dimitigasi terlebih dahulu. Kemudian, apakah memang stabilisasi rupiah oleh BI sampai harus pakai dana haji? Ini saya kira perlu penjelasan lebih jauh oleh BI," sambung politikus Gerindra itu.

Bagaimana dengan kekhawatiran berbagai kalangan bahwa pemerintah akan menyelewengkan dana haji? Hergun tak mau berprasangka buruk soal itu, karena dana haji dikelola secara khusus oleh BPKH.

"Lembaga itu bekerja secara profesional dan tentu ada banyak pertimbangan nantinya soal dana yang sudah disetorkan oleh calon jemaah. Setahu saya, hal ini juga perlu dibicarakan Kemenag terlebih dahulu dengan DPR seperti apa mekanisme dan skenario yang sebelumnya telah dipersiapkan," tandasnya.(fat/jpnn)

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyatakan bahwa dana haji merupakan hal sensitif.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News