Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wartawan Metro TV Sopir Dadakan Setnov Jadi Tersangka

Jumat, 17 November 2017 – 16:46 WIB
Wartawan Metro TV Sopir Dadakan Setnov Jadi Tersangka - JPNN.COM
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan mobil Toyota Fortuner yang membawa Ketua DPR Setya Novanto di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, Jumat (17/11). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan wartawan bernama Hilman Mattauch sebagai tersangka kecelakaan tunggal mobil Toyota Fortuner yang membawa Ketua DPR Setya Novanto. Kontributor Metro TV itu dianggap lalai sehingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. 

"Ya (tersangka), kan ditilang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Jumat (17/11).

Argo menambahkan, polisi menjerat Hilman dengan Pasal 283 junto Pasal 310 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya adalah tiga bulan penjara. 

Wartawan Metro TV Sopir Dadakan Setnov Jadi Tersangka

Namun, Hilman memang tak ditahan. Sebab, ancaman hukumannya tidak mewajibkan polisi untuk menahan Hilman. 

"Tidak ditahan, ya," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.

Kendati demikian, Hilman kini masih menjalani pemeriksaan polisi. Hilman saat ini berada di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang berada di Pancoran, Jakarta Selatan.(tan/jpnn)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menetapkan wartawan Hilman Mattauch sebagai tersangka kecelakaan mobil yang membawa Ketua DPR Setya Novanto.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close