Warung Miras Polisi Dirusak
jpnn.com - MARAKNYA minuman keras (miras) di Pacitan membuat amarah warga membuncah. Tiga buah warung penjual miras di lingkungan Teleng, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, dirusak warga setempat kemarin dini hari (30/9).
Sebenarnya, warga sudah resah ketika mendapati warung yang berdiri ilegal yang menjual miras di kawasan Pantai Teleng Ria tersebut. Padahal, pengelola serta pemilik warung itu sebelumnya berjanji dan menyepakati tidak akan menjual minuman keras di tempatnya.
Nah, ketika warga mendapatkan informasi jika warung yang diketahui milik anggota Polres Pacitan berinisial N itu bakal dijadikan sebagai lokasi pesta miras, mereka kesal dan melampiaskannya dengan merusak bangunan dari bambu tersebut.
Tidak cukup sampai di situ, warga kemudian menyisir beberapa warung yang diduga juga menjual miras. Dua warung yang masing-masing milik Sri Hariyanti dan Lis tak luput dari amuk massa. Hanya, kerusakan warung milik Sri dan Lis itu tidak separah seperti yang dialami warung milik polisi yang dikelola Fredi tersebut.
Aksi warga itu baru berhenti ketika tokoh masyarakat serta Kapolres Pacitan AKBP Aris Haryanto turun ke lapangan. (her/eba/JPNN/c22/any)