Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wasekjen Golkar Akui Rotasi Bentuk Sanksi Dukung Jokowi

Senin, 26 Mei 2014 – 19:22 WIB
Wasekjen Golkar Akui Rotasi Bentuk Sanksi Dukung Jokowi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Rotasi terhadap tiga orang anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI diakui sebagai sanksi. Langkah tersebut dilakukan karena mereka tidak mengindahkan keputusan partai untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

"ARB (Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie) jelas mengatakan, yang tidak sejalan dengan garis partai harus rela meninggalkan jabatan," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Tantowi Yahya kepada wartawan di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Senin (26/5).

Seperti diketahui, hari ini Fraksi Partai Golkar merotasi tiga anggotanya, Nusron Wahid, Poempida Hidayatullah dan Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang. Ketiganya diketahui memilih bersebrangan dengan partai dan mendukung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Menurut Tantowi, sanksi tersebut sudah sangat adil. Pasalnya, Aburizal sudah berkali-kali memperingatkan dan memberi kesempatan kepada kader yang membelot.

"Pak ARB sudah mengatakan sebisa mungkin kader yang tidak segaris agar segera kembali dan tidak diberi sanksi. Tapi ada yang menerima ada yang tetap pada pendiriannya," ujar pria yang juga dikenal sebagai presenter ini.

Tantowi menegaskan, sanksi tersebut bukan berarti Golkar tidak demokratis. Menurutnya, partai tetap menghargai pilihan politik masing-masing kader. Namun sebagai sebuah organisasi, Golkar tentu memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi setiap kader.

"Ada yang menerima dan ada yang tetap pada pendiriannya. Dan yang tetap pada pendiriannya itu ARB menyayangkan namun menghargai pilihan politik masing-masing," tandasnya.(dil/jpnn)

JAKARTA - Rotasi terhadap tiga orang anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI diakui sebagai sanksi. Langkah tersebut dilakukan karena mereka tidak

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News