Waspada, Bandara Dijaga Personil TNI
Jumat, 04 September 2009 – 04:57 WIB
Untuk kendaraan roda empat, sebelum memasuki kawasan bandara harus membuka kaca dan pintu mobil. Kemudian petugas yang ada di pos penjagaan akan melakukan pengecekan isi mobil dan barang dibawa kendaraan. Setelah dirasa tidak ada mencurigakan, baru kendaraan tersebut dipersilakan untuk memasuki kawasan bandara. Fokus pengamanan dilakukan di tiga area.
Pertama, area publik, yakni kawasan di sekitar pintu masuk utama bandara dan tempat keluarga penumpang pesawat yang menunggu kedatangan dan keberangkatan pesawat. Kedua, area non public, yaitu terminal tempat pendaratan pesawat dan pemberangkatan penumpang. Ketiga area terbatas, yaitu tempat petugas bandara melakukan tugasnya dalam hal administrasi bandara. Selain petugas bandara, tidak ada orang lain yang boleh memasukinya. (cr12/a,sam/JPNN)