Waspada ISIS di Lingkungan Sekolah
jpnn.com - KESAMBI - Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon Drs H Abudin MAg menghimbau agar masyarakat jangan mudah terpengaruh dengan doktrin Islamic State of Iraq and Syiria (ISIS). Ia mengaku khawatir doktrin tersebut bisa masuk ke lingkungan sekolah terutama sekolah yang berbasis Agama Islam. Untuk itu, Abudin menyebutkan akan mencegah masuknya paham ISIS ke para pelajar, santri, maupun mahasiswa.
"Kesimpulanya ISIS tidak boleh, saya sendiri akan melakukan sosialisasi dan pengawasan kepada masyarakat khususnya pelajar aliyah yang berada di lingkungan Kemenag," tuturnya kepada radar, kemarin. Selain itu, ia juga menilai kelompok-kelompok pengajian juga sangat rawan diselipi materi tentang ISIS. "Jangan sampai diselipi adanya paham ISIS, kalau mau mengikuti kelompok pengajian yang benar-benar sudah jelas izinnya," ungkapnya.
Menurut Abudin, paham ISIS sendiri bisa mengancam kondusifitas Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan ini bertujuan untuk memecah belah umat. "Saya akan mempelajari apakah ISIS ini sebuah pergerakan seperti alqaeda atau apa, yang jelas penyebaran paham ISIS ini sudah dilarang pemerintah, dan kita bertugas untuk ikut mensosialisasikannya kepada masyarakat," terangnya.
Di lain pihak, Abudin meminta kepada masyarakat beragama agar tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum jelas tersebut. "Jangan sampai ini masuk ke ranah agama, sehingga memecah belah umat islam dan bangsa indonesia," ucapnya.
Sedangkan Ketua MUI Kota Cirebon, Drs KH Sholihin Uzeir menyebutkan ISIS tidak sesuai dengan kaidah ajaran Islam yang cinta damai. Pihaknya sudah mendengar informasi ISIS saat Rapat dengan jajaran Polresta Cirebon, kemarin. Dalam pertemuan tersebut, Uzer melihat rekaman video anggota ISIS yang melakukan kekerasan dan pembunuhan. "Sedangkan kekerasan apalagi sampai membunuh, sudah jelas dilarang dalam ajaran islam, maka itu tidak boleh," katanya.
Dijelaskan Uzer, keberadaan Negara Kesatuan republik Indonesia sudah merupakan harga mati dan menjadi cita-cita para pendahulu bangsa Indonesia. "NKRI itu sudah final, harus diingat bahwa negara kita ini berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, ini sudah ada dalam Undang-Undangnya, dan Negara juga mendukung dan menjamin kebebasan umat beragama di Indonesia," ungkapnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat agar jangan mudah terpengaruh dan terpancing dengan paham-paham di luar kaidah islam. "Jadi karena kaidahnya sudah tidak benar, MUI menyatakan ISIS dilarang masuk ke Indonesia," tuntasnya. (jml)