Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada Narkoba Jenis Baru

Kamis, 09 Oktober 2014 – 03:14 WIB
Waspada Narkoba Jenis Baru - JPNN.COM

jpnn.com - BANJARMASIN – Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan. Tak cuma jenis yang lama, narkoba jenis terbaru juga beredar di Banjarmasin.

Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel, Ipansyah, menyebut saat ini ada 351 jenis narkoba terbaru telah dikonsumsi secara meluas pecandu di dunia. Sedangkan yang masuk ke Indonesia sudah 29 jenis narkoba terbaru.

Jenis narkoba memang terus berevolusi. Tahun 1969 jenis cannabis (ganja), tahun 1991 jenis luminal, morphin, rohypol dan nipam, tahun 1992 jenis canabis dan ekstasi, dan tahun 1994 jenis putaw, shabu-shabu dan kokain. Sementara contoh zat baru yang masuk adalah Krokodil. Meski sudah masuk Banjarmasin, penanganan peredaran narkoba jenis baru ini belum pernah terekspos oleh media.

Krokodil adalah nama jalanan dari desomorfina. Krokodil merupakan zat adiktif pengganti heroin yang sangat terkenal di Rusia. Efeknya 8-10 kali lebih kuat dari morfin (zat sama yang digunakan dalam heroin). Namun, harganya jauh lebih murah dibandingkan heroin karena bahan-bahan campurannya mudah didapat yaitu Iodine, Codein, Asam Klorida, Fosfor Merah dan Bensin.

Efek dari penggunaan krokodil yakni halusinogen (zat yang membuat halusinasi/salah tafsir), depresi (menghambat kerja otak), stimulan (ketagihan) dan adiktif sekaligus. “Jika ada yang mengkonsumsi narkoba jenis ini maka tidak akan beda rasanya dengan mengkonsumsi narkoba lainnya seperti ganja, putaw, heroin, sabu dan inex dalam waktu yang bersamaan,” jelas Ipansyah, seperti dilansir dari Radr Banjarmasin (Grup JPNN), Rabu (8/10). (mr-131/az/dye)

BANJARMASIN – Peredaran narkoba semakin mengkhawatirkan. Tak cuma jenis yang lama, narkoba jenis terbaru juga beredar di Banjarmasin. Kepala

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News