Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspada Pemalsuan Franchise Waralaba

Kamis, 08 Juli 2010 – 11:32 WIB
Waspada Pemalsuan Franchise Waralaba - JPNN.COM
JAKARTA-Ini peringatan serius bagi masyarakat yang ingin membuka usaha dengan sistem franchise. Pasalnya, bila tanpa cros chek bisa-bisa tertipu. Lantaran menggunakan nama franchise tanpa izin pemilik aslinya. Seperti yang dialami pemilik waralaba pisangku dan pisang pasir, Wildan Tanto. Pemilik usaha yang berkantor di Jalan RC Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan ini mengaku franchise waralabanya dipalsukan.

   

Pemalsuan itu diketahuinya saat beberapa bulan lalu, salah satu kenalannya seorang karyawan televisi swasta membuka blog di www. Pisang pasir. blogspot.com dan www.pisangpasir.wordpress.com. Di situs itu nama waralabanya yang jelas-jelas telah dia patenkan dipakai orang lain dan diperjualbelikan farnchisenya. Melihat itu, karyawan televisi itu lantas mengadukan pada Wildan yang merupakan pemilik asli waralaba tersebut.

    

Wildan sempat kaget. Pasalnya dia adalah pemilik sah waralaba pisangku dan pisang pasir dengan 12 cabang di Jakarta serta Tangerang dan saat ini tengah merintis cabang ke 13 di Bekasi. Dia juga mengaku tidak pernah membuka franchise di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Wildan mengaku waralaba pisangku terdaftar dengan No.idm 000136128, tanggal 21 september 2007 dan pisang goreng pasir terdaftar dengan No. idm 000234527, tanggal 28 januari 2010 di Kementerian Hukum dan HAM cq. Direktorat Jenderal HKI.

Mengetahui merknya dipakai orang lain, terlebih sudah ada 2.000 lebih franchise tersebar di daerah Tuban, Solo, Tasik Malaya dan Bandung, Jawa Barat maka Wildan  berpura-pura berminat membuka usaha tersebut. Dia lantas mengecek langsung ke toko seorang pelaku berinisial AH dan MA di  Solo. Tapi, keduanya terkejut saat bertemu Wildan yang ternyata pemilik asli merk pisangku dan pisang goreng pasir. Karena penggunaan merk ini oleh keduanya, ujar Wildan juga, telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah. Pasalnya, merk itu telah digunakan sejak 2008 silam dengan ribuan franchise. (ibl)

JAKARTA-Ini peringatan serius bagi masyarakat yang ingin membuka usaha dengan sistem franchise. Pasalnya, bila tanpa cros chek bisa-bisa tertipu.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bisnis

    Citilink Indonesia Terbangi Kendari

    Sabtu, 17 Juni 2017 – 04:16 WIB
    Citilink Indonesia Terbangi Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru

    Rabu, 07 Juni 2017 – 14:15 WIB
    Lion dan Batik Air Tambah Rute Baru - JPNN.com
  • Bisnis

    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari

    Selasa, 30 Mei 2017 – 14:25 WIB
    Juni 2017, Citilink Buka Rute Jakarta-Kendari - JPNN.com
  • Bisnis

    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru

    Jumat, 26 Mei 2017 – 16:16 WIB
    Lion Air Siapkan Rute Bandung-Pekanbaru - JPNN.com
X Close