Waspada! Rekomendasi Pansus Angket Berpotensi Lumpuhkan KPK
jpnn.com, JAKARTA - DPR mengadakan sidang paripurna pada hari ini (26/9). Agendanya antara lain penyampaian laporan pimpinan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK).
Guna merespons langkah DPR, para aktivis yang tergabung dalam Koalisi Save KPK mengeluarkan pernyataan. Mereka menduga akan ada skenario meloloskan laporan atau rekomendasi Pansus Angket KPK dalam sidang paripurna agar disetujui secara aklamasi.
"Rekayasa persetujuan aklamasi pada awal pertemuan, saat para anggota DPR belum banyak yang hadir sebagaimana dilakukan ketika pembentukan Pansus Angket tersebut," kata salah satu aktivis yang tergabung dalam Koalisi Save KPK, Usman Hamid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/9).
Koalisi Save KPK memperkirakan laporan Pansus Angket meliputi rekomendasi agar komisi antirasuah itu fokus pada pencegahan saja dan tidak memiliki kewenangan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan. Koalisi juga menduga rekomendasi akan mendorong revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHAP, serta mendorong BPK melakukan audit khusus terhadap KPK.
Selain itu, koalisi memperkirakan rekomendasi Pansus Angket adalah memosisikan sumber daya manusia di KPK harus sama dengan PNS/aparatur sipil negara. "Bila benar lima rekomendasi itu yang akan disampaikan, maka jelas hal itu merupakan upaya sistematis untuk melumpuhkan KPK," tutur Usman.
Karena itu, Koalisi Save KPK mendesak para anggota DPR mewaspadai upaya yang bisa merusak kredibilitas negara, bukan saja di dalam negeri, namun juga di dunia internasional. "Untuk mencegah kerusakan itu kiranya para anggota yang terhormat berkenan menolak laporan dan rekomendasi Pansus Angket tersebut," ucap Usman.
Selain itu, Koalisi Save KPK juga meminta DPR segera membubarkan Pansus Angket pimpinan Agun Gunandjar itu. Hal itu demi keberlanjutan gerakan pemberantasan korupsi yang telah menghasilkan banyak hasil positif bagi martabat bangsa dan negara.(gil/jpnn)