Waspadai Aliran Dana Asing
Rabu, 31 Maret 2010 – 21:25 WIB
Andi mengakui, mekanisme kontrol terhadap kemungkinan masuknya aliran dana asing di ajang pilkada, bukanlah hal yang mudah. KPU dan panwas, lanjutnya, hanya bisa melakukan pengawasan secara normatif berupa audit dana kampanye yang dilaporkan ke KPU. Masalahnya, kata Andi, belum tentu semua calon mau melaporkan dana kampanyenya secara benar.
“Maka harapan satu-satunya ya pengawasan dari masyarakat, jangan sampai pihak asing memberikan bantuan,” ujar Andi. Sudah tentu, tendensi pemberian bantuan asing ini adalah untuk ‘mengamankan’ perusahaannya, atau agar mendapatkan konsesi pengelolaan sumber daya alam yang ada di daerah tersebut. (sam/jpnn)