Wawako Doakan Abdilah
Senin, 22 September 2008 – 17:35 WIB
"Saya ikut prihatin atas musibah yang dialami Walikota Medan Abdillah. Saya ikut mendoakan, semoga beliau tetap tabah menerima takdir ini, dan semoga keluarga beliau tetap sehat dan tetap dalam bimbingan Allah," ujar Ramli. Dia pun minta agar masyarakat Medan ikut mendoakan Abdillah. Ramli mengatakan, dirinya ikut prihatin karena merupakan bawahan Abdillah.
Pagi hari tadi, Abdillah divonis 5 tahun penjara. Selain itu, pria 53 tahun itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 17,82 miliar. Uang sebanyak itu harus dikembalikan ke kas negara paling lambat sebulan sejak ada putusan hukum tetap. Bila tak dibayar, diganti 4 tahun penjara. Abdillah juga harus membayar denda Rp 250 juta, yang apabila tak dibayar maka akan diganti 6 bulan kurungan. Ramli sendiri juga menjadi terdakwa kasus yang sama. Hanya saja, dia belum divonis. (sam)