Wawan Kena 5 Tahun, Airin Minta Didoakan
jpnn.com - JAKARTA - Istri Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Airin Rachmi Diany berharap bisa kuat dan sabar menghadapi vonis untuk suaminya yang didakwa menyuap Akil Mochtar. Hal itu diungkapan Airin usai mendengar putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk Wawan.
"Doakan agar kami kuat, agar kami sabar menjalankan ini semua. Dan mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik tentunya. Allah kasih keselamatan dan perlindungan bagi kita semua," kata Airin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/6).
Ditanya apakah Wawan sebaiknya banding atau tidak, Airin mengaku akan mendengarkan pendapat suaminya dan penasihat hukum. Wali Kota Tangerang Selatan itu akan mendukung langkah hukum yang diambil suaminya.
"Saya akan dengarkan, saya akan dengarkan apa pendapat bapak dan pengacara tentunya. Dan saya selaku istri akan mengerti apa yang diputuskan bapak nantinya," ujar Airin.
Seperti diketahui, Wawan merupakan terdakwa perkara dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak dan Pemilihan Gubernur Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.
Selain itu, Wawan juga dihukum denda sebesar Rp 150 juta. Apabila tidak dibayar maka diganti pidana kurungan selama 3 bulan. (gil/jpnn)