WNI Diduga Terlibat Sindikat Kuota Haji di Filipina
JAKARTA--Sebanyak 177 WNI diperiksa intensif saat melakukan check in di Bandara Filipina untuk pergi ke Jeddah. Mereka dicurigai imigrasi setempat sehingga otoritas terkait menginterogasi dan melakukan verifikasi. Hasilnya diketahui, para WNI ini diyakini akan menunaikan ibadah haji menggunakan quota Filipina.
"Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal saat dihubungi.
Saat ini 177 orang tersebut sedang diinterogasi lebih lanjut di imigrasi Filipina. Menurut Iqbal, KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina terkait hal ini. Bantuan logistik dan komunikasi juga telah dilakukan oleh KBRI Manila.
"Diharapkan segera bisa ditarik kesimpulan mengenai kasus ini sebagai dasar memberikan rekomendasi kepada Pusat mengenai langkah-langkah yg harus dilakukan," imbuh Iqbal.
Sekedar info, imigrasi Filipina memberi sinyal akan membereskan kasus sindikat kuota haji ini. Caranya dengan meneruskan kasus ini ke pengadilan agar sehingga sindikat tersebut terbongkar. (flo/jpnn)