WNI Diimbau Tolak Pekerjaan ART di Turki, Berbahaya!
“Tawaran untuk bekerja sebagai ART di Turki itu sudah dipastikan adalah ilegal dan itu sangat rentan menjadi korban perdagangan manusia,” tegasnya.
Selain itu, Turki sendiri tak pernah terdaftar menjadi negara tujuan untuk para pekerja sektor ART secara resmi.
Sementara itu, Koordinator bidang Protokol, Konsuler, dan Perlindungan WNI KBRI Ankara, Harlianto, menjelaskan bahwa pihak-pihak yang membawa masuk tenaga ART ke Turki kerap memanfaatkan visa elektronik atau e-Visa turis yang terbilang sangat mudah untuk didapatkan.
“Itu yang dimanfaatkan oleh agen-agen yang ada di Indonesia maupun di Turki,” ujarnya.
Dia juga mengatakan bahwa di antara sejumlah korban kasus tersebut, ditemukan bahwa beberapa hendak dikirim ke Erbil Irak.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Iqbal juga menyampaikan apresiasi kepada otoritas Turki serta Polri yang telah bekerja sama menelusuri 20 kasus yang dilaporkan oleh KBRI Ankara. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: