WNI Gagal Salurkan Suara, Muncul Petisi Pemilu Ulang di Sydney
jpnn.com, SYDNEY - Puluhan ribu orang menandatangani petisi daring agar dilakukan Pemilu ulang di Sydney, Australia. Hingga Senin (15/4), pukul 13.00, petisi tersebut sudah ditandatangani sekitar 24.804 orang.
Petisi dibuat oleh 'The Rock', kelompok komunitas pemilih Indonesia di Sydney. Mereka membuat petisi ini untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Pembuat petisi mengaku pemungutan suara Pemilu 2019 di Australia tidak berlangsung mulus pada 13 April 2019. Banyak warga Indonesia yang memiliki hak mencoblos, tidak dapat menyalurkan suaranya.
BACA JUGA: Ribut-Ribut Saat Pemungutan Suara di TPS di Sidney
"Ratusan warga Indonesia yang mempunyai hak pilih tidak diizinkan melakukan haknya, padahal sudah ada antrean panjang di depan TPS Townhall dari siang," ucap pembuat petisi dalam laman Change.org.
Pembuat petisi mengatakan PPLN Sydney tidak mampu menyelenggarakan proses pemungutan suara. Dari situ, antrean panjang mengular saat warga hendak menyalurkan suara hingga pukul 18.00 waktu setempat.
BACA JUGA: Pemungutan Suara di TPS Arab Saudi Semrawut, Ada Pemilih yang Baru Daftar
"Ratusan orang yang sudah mengantre sekitar 2 jam, tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih, karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 18.00 sore tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantre di luar," ungkap dia. (mg10/jpnn)