Wow, BPK Temukan Ketidakpatuhan KPU Senilai Rp 334 Miliar
Asa Temuan Rp 3,9 Miliar Uang Negara untuk Danai Kegiatan Fiktifjpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyelesaikan audit dengan tujuan tertentu (ATT) terhadap penggunaan anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2013-2014. Tak tanggung-tanggung, dari audit itu ditemukan ketidakpatuhan senilai Rp334 miliar.
Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, usai menerima hasil laporan audit BPK di gedung DPR Jakarta, Kamis (18/6). Menurut Taufik, dari pemeriksaan ditemukan ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undangan dengan jumlah yang cukup signifikan.
"Total keseluruhan temuan terhadap ketidakpatuhan pada ketentuan perundang-undagan sebesar Rp334.127.902.611,93," kata Taufik Kurniawan menyebutkan angkanya secara detail, usai pertemuan konsultasi dengan pimpinan BPK RI, Agung Firman Sampurna.
Dijelaskannya, bahwa temuan sebesar Rp334 M lebih itu terdiri dari 7 jenis temuan ketidakpatuhan. Antara lain potensi kerugian negara sebesar Rp2.251.876.257,00, kekurangan penerimaan Rp7.354.932.367,89, pemborosan sebesar Rp9.772.195.440,11, yang tidak diyakini kewajarannya sebesar Rp93.058.747.083,40.
"Kemudian ada lebih pungut pajak sebesar Rp1.356.334.734 dan temuan administrasi sebesar Rp185.984.604.211,62," beber politikus PAN itu.
Selain itu, hasil audit BPK juga mengungkap adalah adanya kegiatan fiktif yang digelar oleh lembaga penyelenggara pemilu itu. “Nilainya Rp 3,9 miliar lebih," katanya.(fat/jpnn)