Wuih..Rekomendasi KPK Dikacangin Golkar
Caketum Tetap Wajib Nyetorjpnn.com - JAKARTA -- Ketua Komite Pemilihan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar Rambe Kamarul Zaman berbeda pendapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal sumbangan Rp 1 miliar yang diwajibkan kepada setiap calon ketua umum PG.
Rambe menegaskan, setoran itu bukanlah perbuatan yang masuk unsur gratifikasi. Karenanya, ia menegaskan, tidak ada masalah dengan kewajiban menyetor Rp 1 miliar untuk setiap calon ketua umum PG.
Menurut dia, pengumpulan dana termasuk Rp 1 miliar dari setiap calon itu sudah menjadi keputusan DPP PG. Dana itu, kata dia, tidak digunakan untuk mempengaruhi pemilih yang mempunyai hak suara.
Bahkan, Rambe menegaskan, selain sumbangan itu, mereka juga sudah mengumpulkan dana dari kader muda Golkar. Hasilnya sudah terkumpul Rp 300 juta. "Masa itu juga tidak boleh?" kata Rambe saat dihubungi JPNN, Kamis (5/5).
Nah, ia memastikan dana dari caketum dan lainnya itu tidak akan digunakan untuk mempengaruhi pemilih yang mempunyai hak suara. "Yang tidak boleh ialah mengumpulkan dana untuk mempengaruhi pemilih. Ini kan tidak ada dipengaruhi sama sekali dengan dana itu," ujarnya.
Menurut dia, rangkaian pengumpulan dana itu dilakukan dalam konteks mensukseskan acara itu. "Tidak digunakan untuk mempengaruhi," tegasnya.
Jadi, ia menegaskan, hal itu akan terus dilanjutkan. "Jadi, tetap lanjut. Memang, teknisnya itu jangan dipergunakan untuk mempengaruhi kepentingan seseorang," katanya. (boy/jpnn)