Ya Tuhan, AS Ditangkap karena Diduga Mencabuli Putri Kandung
jpnn.com, BANJARMASIN - Tim dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap seorang ayah berinisial AS (46) yang diduga mencabuli putri kandungnya yang masih di bawah umur.
"Kamj telah mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi atau mencabuli putrinya sendiri," kata Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Alfian Tri Permadi di Banjarmasin, Jumat (5/2).
Kompol Alfian menjelaskan, laporan terkait dugaan asusila yang dilakukan AS terhadap anak kandungnya sudah masuk ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.
Menurut Alfian, AS ditangkap anggota Ops Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin pada Kamis (4/2) malam, sekitar pukul 20.00 WITA.
Pria yang diduga pelaku pencabulan anak kandung itu merupakan warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
"Pelaku kami amankan karena ada dugaan warga di tempat kejadian resah akibat ulah pelaku, sehingga petugas langsung terjun ke lapangan agar tidak terjadi hal-hal yang tak diinginkan," jelas Alfian.
Saat ini, AS yang diduga melakukan pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri itu sudah diamankan di Satreskrim Polresta Banjarmasin.
"Pelaku saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Unit PPA terkait laporan terhadap perbuatannya," tambah Kompol Alfian.(antara/jpnn)