Yaelah... Perwira Polisi yang Tertangkap Konsumsi Narkoba Itu Belum Diberi Sanksi
jpnn.com - NONGSA - Perwira Polda Kepri, Kompol IS yang tertangkap positif mengkonsumsi narkoba saat digerebek Ditresnarkoba Polda Kepri di gedung eks Hotel Rasinta hingga kini masih diperiksa intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepri. Pemeriksaan terhadap anggota Biro Ops Polda Kepri itu tertutup rapat.
Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono mengatakan IS sampai saat ini belum dikenakan sanksi maupun menjalani rehabilitasi. "Yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Hartono, seperti dikutip dari batampos.co.id (Grup JPNN.com), Jumat (13/11)
IS sudah sebulan tidak masuk kantor atau bertugas. Namun, Hartono membantahnya. Menurutnya, anggota lulusan Akpol tahun 2002 itu beberapa hari belakangan terlihat di Mapolda Kepri. "Beberapa hari lalu ada masuk kantor," katanya.
Hartono menambahkan pemeriksaan yang dilakukan Propam juga fokus kepada keberadaan IS di lokasi. IS sendiri tertangkap bersama mantan polisi berinisial S. "Untuk keberadaannya masih kita dalami," tegas Hartono.
Hartono juga enggan berkomentar terkait barang bukti apa saja yang diamankan dari tangan IS. Tapi ia menegaskan pemeriksaan terhadap IS akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari untuk segera menindak anggotanya tersebut.
"Kemarin saya sudah komentar termasuk pemecatan," tutupnya.(opi)