Yahya Cholil Staquf Diserang Fadli Zon
Jabatan tersebut selalu melekat, tidak bisa dipisahkan. Artinya, sebagai pejabat negara sikap politik luar negerinya, harus tunduk pada konstitusi dan UU Nomor 37 tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri. "Tak boleh keluar dari koridor tersebut," tegasnya.
Selain bermasalah secara prosedural, Fadli melihat kunjungan anggota Wantimpres ke Israel juga mengandung cacat moral. Di tengah agresivitas serangan Israel ke Palestina belakangan ini, ironis jika ada ada pejabat negara Indonesia berkunjung ke Israel.
"Kunjungan tersebut jelas menunjukkan sikap yang sangat tak sensitif. Kunjungan itu bisa dinilai oleh dunia internasional sebagai justifikasi simbolis dukungan pejabat negara Indonesia terhadap tindakan Israel selama ini," kata Fadli.
Dia juga menagamati pembicaraan Yahya Staquf di Forum Global AJC, tak ada pernyataan yang menyiratkan dukungan terhadap Palestina. Bahkan dari video yang beredar, tak ada kata Palestina dalam pernyataan Staquf. "Apakah ini menandai sikap polugri Indonesia yang sudah meninggalkan prinsip bebas aktifnya? Atau telah mengubah kebijakan terhadap Israel?" ucap Fadli. (boy/jpnn)