Yakin Pernikahan Sejenis Tak Akan Ada di Indonesia?
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meyakini Indonesia tidak akan terkena wabah pernikahan sejenis. Ini disampaikannya menyusul heboh di Amerika Serikat, dimana Mahkamah Agung setempat akhirnya memberi lampu hijau untuk pernikahan sejenis.
Menurut Saleh, tidak hanya soal budaya ketimuran, namun ajaran seluruh agama yang ada di negeri ini juga melarangnya. "Pelegalan pernikahan LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender) di AS saya yakini tidak akan berpengaruh ke Indonesia. Pasalnya, nilai budaya dan agama kedua negara berbeda. Karena itu, tidak tepat membawa isu itu ke Indonesia," ujar Saleh, seperti dikutip dari INDOPOS, Senin (29/6).
Menurut Saleh, pernikahan LGBT dinilai bukan hanya mengganggu tatanan kehidupan sosial, tetapi lebih dari itu juga mengganggu keyakinan dan nilai-nilai spiritual masyarakat. "Terbukti, belum ada satu agama pun yang melegalisasi pernikahan sejenis. Hal itu dikarenakan hampir semua agama memandang pernikahan sebagai suatu ikatan suci dan sakral antara dua orang manusia yang berbeda jenis kelamin. Kalau tidak memakai tradisi dan ajaran agama, tentu tidak ada pernikahan," katanya.
Politikus PAN itu menilai, karena pernikahan identik dengan tradisi dan ajaran agama, maka setiap pernikahan tidak boleh melanggar ajaran-ajaran suci agama.
"Kalau mau menjalin hubungan antar sesama jenis, maka itu tidak bisa diformalkan dan dilegalkan. Hubungan seperti itu bukanlah pernikahan dan tidak bisa dicatatkan atas nama agama," tegasnya.
Lebih lanjut Saleh menjelaskan, bahwa pernikahan adalah ranah agama, dan bukan ranah negara. Tugas negara hanya memfasilitasi dan mencatatkan pelaksanaannya. (dili)