Yakinlah, KPK Pasti Bisa Bekuk Mantan Bos Lippo
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimistis bisa memboyong mantan Presiden Direktur Lippo Group Eddy Sindoro yang mestinya menjalani proses hukum terkait dugaan suap kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edi Nasution. Eddy sudah berbulan-bulan berada di luar negeri dan tak memenuhi panggilan KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, cepat atau lambat Eddy pasti akan dibawa ke Indonesia. Menurutnya, penyidik sudah bekerja sama dengan sejumlah pihak untuk memburu orang-orang yang diduga melarikan diri ke luar negeri.
Apalagi, kata Febri, KPK sudah pernah berhasil menghadirkan buron kasus korupsi yang bersembunyi di luar negeri. “Tentu akan kami temukan,” kata Febri di Jakarta, Selasa (30/12).
Dia menegaskan, Eddy sudah tidak kooperatif dengan penyidikan yang dilakukan KPK. Karenanya ujar Febri, saat ini penyidik tengah memeroses upaya menghadirkan Eddy.
"Sepenuhnya prosesnya sedang dilakukan oleh tim di penyidikan," tegasnya.
Untuk diketahui, Eddy sudah berkali-kali dipanggil penyidik untuk menjalani proses hukum. Bahkan sempat beredar kabar bahwa KPK sudah menetapkan Eddy sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap Panitera PN Jakpus.
Namun, keberadaan Eddy misterius. Dia diduga kabur ke luar negeri.(boy/jpnn)