Yakinlah, KPU Periode Ini Bisa Jaga Independensi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat berharap Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022 bisa menuntaskan pekerjaan rumah dan
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan mengatakan, pihaknya akan berupaya menjaga hubungan baik dengan stakeholder pemilu dengan tetap menjaga independensi. Hal itu demi terselenggaranya pemilu sebagaimana amanat undang-undang.
Menurut Viryan, kunci pemilu ada tiga. Yakni, KPU sebagai penyelenggara, peserta pemilu dalam hal ini partai politik, serta pemilih.
“Jadi, posisinya sama pentingnya. Karena, tanpa peserta pemilu, tanpa partai politik pemilu tidak bisa dilaksanakan,” kata Viryan saat berbincang dengan JPNN di Jakarta, Jumat (14/4).
Mantan ketua KPU Kota Pontianak itu pun yakin lembaganya akan bisa menjaga independensinya. Menurut Viryan, tidak perlu benteng apa pun dalam menjaga independensi itu. Sebab, tegas dia, berdasarkan prinsip kemandirian, KPU dalam menjalankan kewenangan dan pengambilan keputusan selalu bersifat mandiri.
“Hubungan kami dengan Komisi II DPR itu kemitraan strategis. Komitmen saya akan menjaga,” kata mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Kota Pontianak ini.
Viryan tidak memungkiri adanya dinamika-dinamika yang akan selalu terjadi. Namun, dia menegaskan bahwa KPU akan tetap berkomunikasi dengan DPR, berkonsultasi dengan pemerintah maupun berdialog dengan lembaga swadaya masyarakat.
“Semuanya kami dengar. Kami akan tetap menerjemahkan PKPU sesuai dengan apa yang jadi kewenangan kami,” ujarnya.(boy/jpnn)