'Yang Demo Itu Harusnya Pengangguran, Bukan Buruh'
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, pemberlakuan Asean Economic Community (AEC), hanya tinggal menghitung hari.
Karena itu seharusnya para pengurus serikat pekerja sudah harus berpikir ke depan. Bagaimana agar kompetensi, produktivitas dan daya saing pekerja Indonesia semakin meningkat dan siap berkompetisi dengan tenaga kerja dari sembilan Negara Asean lain yang akan masuk ke Indonesia.
"Kami sangat khawatir kalau serikat pekerja kita masih dengan cara demo memerjuangkan aspirasinya, akan kalah bersaing dengan pekerja dari negara tetangga. Akhirnya pekerja Indonesia hanya akan menjadi penonton di negeri sendiri," ujar Sarman, Jumat (27/11).
Sarman mengemukakan pendapatnya, karena saat ini pekerja dari Filiphina, Thailand, Kamboja, Myanmar dan lain-lain, akan masuk ke Indonesia dengan kompetensi yang sudah lebih baik. Kondisi inilah menurutnya yang harus diantisipasi. Supaya Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Mari berpikir jernih dengan melihat kepentingan bersama antara pengusaha dan pekerja. Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan, menurut hemat kami sudah sangat adil untuk kepentingan bersama," ujar Marwan.
Ia mengatakan demikian, karena dalam aturan tersebut ada kepastian bagi dunia usaha dan kepastian kenaikan upah minimum provinsi (UMP) setiap tahun bagi pekerja. Apalagi UMP adalah jaring pengaman sosial sebagai standar orang yang baru pertama kali kerja, nol pengalaman dan masih bujangan.
"Seharusnya yang demo itu yang masih pengangguran alias belum bekerja. Karena UMP ini berlaku untuk mereka, bukan yang sudah bekerja," ujar Sarman.(gir/jpnn)