YEF Keluhkan Pemberitaan Media
Kamis, 11 Desember 2008 – 18:36 WIB
”Saya masih berpegang pada eksepsi (keberatan) dan pembelaan yang kami sampaikan. Nanti kita akan sampai pada pembuktian-pembuktian. Cobalah diperhatikan, dalam sidang Sarjan Tahir pun ketika saya menjadi saksi, tak ada satupun saksi yang menyebut bahwa uang itu terkait alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang. Tapi semuanya kita minta majelis hakim bisa mencermatinya secara adil,” bebernya kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Tipikor, di Jakarta Selatan.
Yusuf juga ingat ketika nota eksepsinya dibacakan dipersidangan, namun tak semuanya dimuat oleh media massa. ”Waktu saya eksepsi tak semua dimuat. Tapi lebih banyak dari jaksa yang dimuat. Saya berharap pemberitaan-pemberitaan tentang diri saya bisa seimbang,” cetusnya.(gus/jpnn)