Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

YLBHI Tuding Ruki Ingin Selamatkan Budi Gunawan

Minggu, 22 Februari 2015 – 16:27 WIB
YLBHI Tuding Ruki Ingin Selamatkan Budi Gunawan - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tak sepenuhnya yakin dengan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk pelaksana tugas (plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupai (KPK). Organisasi yang dirintis advokat senior Adnan Buyung Nasution itu bahkan menyebut Plt Ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki memiliki agenda terselubung untuk ”mengamankan" kasus Komjen Budi Gunawan (BG).

"Kami curiga ada agenda apa yang dibawa Plt Ketua KPK sekarang ini. Jangan-jangan dia bawa agenda lain, agenda tersembunyi, agenda hentikan penyidikan dan pengungkapan kasus BG," kata anggota YLBHI Muhammad Isnur di Jakarta, Minggu (22/2).

Menurut Isnur, kecurigaan itu didasari pada pernyataan Ruki yang berniat melimpahkan kasus BG ke kepolisian. Jjika kasus BG dilimpahkan ke polisi, lanjut Isnur, maka Polri pasti akan secepatnya mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena keberpihakan institusi kepolisian terhadap mantan ajudan Megawati Soekarnoputri saat masih menjadi presiden itu.

Anehnya lagi, lanjut Isnur, sinyal bahwa Ruki akan mendorong kasus BG dilimpahkan ke Polri langsung terlihat beberapa saat setelah ketua KPK periode pertama itu dilantik menjadi pelaksana tugas pimpinan di komisi antirasuah itu. Padahal, lanjut Isnur, sudah pasti Ruki belum pernah mempelajari kasus Budi Gunawan secara seksama.

Karenanya Isnur berkesimpulan bahwa misi Ruki sebagai pengganti Abraham Samad sejak awal adalah menghentikan penyidikan kasus BG. "Kok tiba-tiba Plt baru masuk sehari, sudah buat keputusan sendiri. Bertentangan dengan agenda KPK yang selama ini lakukan penyidikan mendalam," tegas kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ini.

Lebih lanjut dia menghimbau Ruki untuk lebih hati-hati dalam berbicara. Isnur ingatkan bahwa Plt memiliki kewenangan yang terbatas, sehingga tidak bisa seenaknya membuat kebijakan.

"Ini (pelimpahan kasus BG) bisa jerumuskan KPK ke lubang yang mendalam. Jadi jangan-jangan ini juga upaya melemahkan KPK dengan penghentian kasus BG," pungkasnya.(dil/jpnn)

JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tak sepenuhnya yakin dengan keputusan Presiden Joko Widodo menunjuk pelaksana tugas (plt)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close