YLKI: Mudik Gratis Harus Diatur!!
jpnn.com - JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti mudik gratis, yang diselenggarakan oleh beberapa perusahaan maupun instansi. Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur mudik gratis secara ketat.
Tujuannya agar tidak merugikan konsumen pemudik gratis. Sebab, selama ini mudik gratis kerap tidak dibarengi dengan fasilitas asuransi jiwa.
"Pemudik gratis harus diberikan asuransi. Jangan mentang-mentang gratis tidak diberikan asuransi. Sekadar contoh, mudik gratis oleh Jasa Rahardja pemudik diberikan asuransi bahkan berlaku sampai tiga hari. Pertanyaannya, apakah penyelenggara mudik gratis lain mengasuransikannya?," ujar Tulus.
Selain mengasuransikan penyelenggara mudik gratis, juga diwajibkan bertanggung jawab memberikan kompensasi dan ganti rugi. Jika diperjalanan terjadi sesuatu yang fatal bagi pemudik, lakalantas.
"Penyelenggara mudik gratis jangan hanya memberikan layanan mudik saat mudiknya saja, tetapi juga saat arus balik mustinya difasilitasi juga. Sebab faktanya banyak pemudik gratis yang saat arus balik justru terlantar, karena tidak mendapatkan akses angkutan umum," papar Tulus. (chi/jpnn)