Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yudi Setiawan Jadi Saksi Untuk Luthfi Hasan Ishaaq

Senin, 07 Oktober 2013 – 10:10 WIB
Yudi Setiawan Jadi Saksi Untuk Luthfi Hasan Ishaaq - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq kembali menjalani persidangan hari ini, Senin (7/10) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya menghadirkan terpidana kasus korupsi pengadaan alat peraga di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Yudi Setiawan, sebagai saksi untuk mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Iya benar Pak Yudi akan bersaksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Soal pencucian uang," kata Pengacara Yudi, Fidel Angwarmasse melalui pesan singkat, Minggu (6/10).

Persidangan itu rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Sidang Luthfi akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Gusrizal.

Sebelumnya, Yudi sudah bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Ahmad Fathanah. Saat itu, Yudi mengaku memberikan uang untuk membeli proyek atau istilahnya mengijon, sehingga proyek itu tidak jatuh ke pihak lain.

Selain itu, Yudi mengaku pernah mengirim uang atas permintaan Luthfi melalui Fathanah. Uang itu diberikan untuk keperluan PKS, salah satunya guna membiayai kunjungan kerja anggota fraksi PKS ke Turki. Ia pun mengaku merogoh kocek Rp250 juta untuk berkenalan dengan Luthfi dan memuluskan lobi.

Fathanah membantah kesaksian Yudi. Menurutnya, Yudi memutarbalikkan fakta. Orang dekat Luthfi itu mengatakan, permintaan uang itu bukanlah inisiatif Luthfi, melainkan niat pribadinya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan tindak pidana pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq kembali

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close