Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusak Yaluwo Dianggap Sukses Garap Perbatasan Papua

Rabu, 20 Oktober 2010 – 04:14 WIB
Yusak Yaluwo Dianggap Sukses Garap Perbatasan Papua - JPNN.COM
Seperti diketahui, Yusak saat ini menjadi terdakwa korupsi dan disidang di Pengadilan Tipikor. Kemarin (19/10), setelah melalui serangkaian persidanganYusak Yaluwo, akhirnya menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), JPU KPK meminta majelis menjatuhkan hukuman pidana penjara selama lima tahun kepada Yusak Yaluwo.

Selain itu, Yusak yang menjadi terdakwa perkara korupsi APBD Boven Digoel itu juga dituntut dengan hukuman denda Rp 200 juta serta pengganti kerugian negara Rp 66,7 miliar. JPU KPK, Suwarji, saat membacakan surat tuntutan bernomor TUT : 28/24/10/2010, menyatakan, Yusak telah terbukti secara sah menyalahgunakan wewenang dan korupsi.(awa/pra/jpnn)

JAKARTA - Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo, saat ini menjadi pesakitan dan tengah menunggu putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close