Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Bakal Jadi Pengacara Ahok di Kasus Penistaan Agama?

Minggu, 27 November 2016 – 22:12 WIB
Yusril Bakal Jadi Pengacara Ahok di Kasus Penistaan Agama? - JPNN.COM
Basuki T Purnama alias Ahok. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki keinginan agar pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bisa hadir ke persidangannya kelak. Meski Yusril bukan merupakan ahli hukum pidana.

Ahok merupakan tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ia terjerat kasus itu imbas perkataannya mengenai Surat Al Maidah ayat 51. 

“Saya enggak tahu, beliau kan bukan (ahli hukum) pidana, tapi bisa saja kalau beliau mau datang ke persidangan,” kata Ahok usai acara penggalangan dana untuk Kampanye Rakyat Basuki-Djarot di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Minggu (27/11). 

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan, kehadiran Yusril dalam persidangannya bukan untuk menjadi saksi ahli. Melainkan sebagai seorang kerabat yang memberikan dukungan.  

“Nemenin sebagai abang adik boleh saya kira,” ungkap Ahok. (gil/jpnn)

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memiliki keinginan agar pakar hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra bisa hadir

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News