Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Berharap JAM Pidsus Anyar Lebih Obyektif

Minggu, 17 April 2011 – 10:11 WIB
Yusril Berharap JAM Pidsus Anyar Lebih Obyektif - JPNN.COM
Romli sebelumnya adalah terpidana dalam kasus yang sama dengan Yusril. Dalam putusan Peninjauan Kembali (PK), dia dibebaskan (ontslaag rechts vervolging alias lepas dari segala tuntutan hukum) dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya karena dia tidak ikut menikmati duit biaya akses Sisminbakum. Majelis PK juga menganggap Sisminbakum tidak merugikan negara.

Menurut informasi yang diterima suami Rika Tolentino Kato ini, pasca putusan PK itu, terjadi perdebatan sengit di internal kejaksaan. Amari dianggap terburu-buru menetapkan dirinya sebagai tersangka. Akibatnya, Hendarman Supandji lengser gara-gara dirinya mengajukan uji materi jabatan jaksa agung ke Mahkamah KOnstitusi (MK). "Ada misi pribadi Amari. Bahkan ada JAM yang menyalahkan Amari. Lihat akibatnya begini, jaksa agung turun karena saya melawan," katanya.

Sebelumnya, Amari menegaskan bahwa pencopotan dirinya tidak terkait Sisminbakum. Seperti yang diungkapkan Jaksa Agung Basrief Arief, pencopotan dirinya hanya untuk penyegaran. "Pak Jaksa Agung sudah ngomong ke saya. Sudah itu saja, tidak perlu terlalu banyak pernyataan," katanya.

Amari mengatakan, kasus Sisminbakum juga tidak ada perubahan. Saat ditanya apakah akan dipetieskan dengan SKPP (Surat Keputusan Penghentian Penyidikan), dia mengatakan belum. Berarti ada kemungkinan dihentikan? "Ya saya nggak tahu," katanya. (aga)

JAKARTA - Pencopotan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kamal Sofyan disambut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close