Yusuf Faisal Diminta Ambil Uangnya di KPK
Selasa, 25 Agustus 2009 – 21:21 WIB
Duit dimaksud adalah penerimaan hasil dugaan gratifikasi terkait pelepasan hutan lindung pantai air telang, untuk pelabuhan Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan. “Ya, kalau memang itu bukan duit korupsi, ya diminta ke KPK. Masak mengembalikan lebih kepada negara,” kata Teguh. “Saya mau ambil kelebihannya, mohon keputusan pengadilan,” jawab suami penyanyi senior Hetty Koes Endang itu.
“Lha, pengadilan hari ini tidak ada wewenang untuk itu. Bapak minta saja ke KPK. Tolong temanin Pak Sarjan. Kompak di dewan juga kompak disini ya,” ujar Teguh kepada Sarjan Tahir, anggota Komisi IV DPR-RI, yang terbelit kasus yang sama. Sementara itu, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor kemarin, tampak hadir pula raja kuis Helmy Yahya. Dia datang ke pengadilan sekadar memberi dukungan kepada Syahrial Oesman, tandamnya saat mencalonkan diri menjadi Gubernur Sumsel beberapa waktu lalu. (gus/JPNN)