Zakat Harta SBY Tambah Rp 6 juta
Bayar Lewat Baznas, Serahkan Titipan IbasKamis, 09 September 2010 – 06:36 WIB
Dia mengungkapkan, potensi zakat masih cukup besar. Pada 2008, potensinya mencapai Rp 85 triliun. Tahun ini, potensi zakat sekitar Rp 100 triliun. Jumlah tersebut dihitung berdasar 2 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia yang sekarang mencapai Rp 5.000 triliun.
Didin juga mengimbau masyarakat membayarkan zakat melalui lembaga amil zakat. Tujuannya, mengurangi insiden yang kerap terjadi saat penerima zakat berdesak-desakan. Dia menyatakan, membiarkan penerima zakat berpanas-panasan dan berdesak-desakan justru akan merendahkan martabat manusia. ''Lebih baik disalurkan melalui badan amil zakat,'' ujarnya.
Open House