Zulkifli Ingatkan Anggota Fraksi PAN Soal Angket KPK
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan memastikan fraksi dan partainya tidak menyetujui hak angket DPR atas KPK.
Dia menegaskan, meski sudah ada anggota Fraksi PAN yang menandatangani usulan angket, namun mereka tetap harus mengikuti apa pun keputusan partai nanti.
"Kalau angket itu hak anggota, tidak bisa dilarang. Tapi, begitu partai menyatakan pendapat, (harus) ikut dong," kata Zulkifli di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/5).
Menurut Zulkifli, semua memang ada tahapannya. Ketika anggota DPR yang punya hak menggunakan haknya, silakan saja. Namun, ketika nanti fraksi menyampaikan pendapat, berarti itu merupakan pendapat partai. "Nah, kalau pendapat fraksi apa, (anggota) ikut," ujarnya.
Namun, dia menyesalkan saat rapat paripurna itu fraksi tidak diberikan kesempatan menyampaikan pendapat. "Kemarin kami belum menyatakan, langsung ketok (palu) begitu," paparnya.
Karenanya Zulhas mengaku kaget tiba-tiba pimpinan paripurna Fahri Hamzah langsung mengetok palu sidang paripurna menyatakan setuju usulan hak angket.
"Kan (harusnya) ada pendapat fraksi dulu, itu yang dilewati. Main kilat, langsung ketok. Itu kami juga kaget," katanya.
Dia memastikan Fraksi PAN akan berbicara dengan fraksi lain yang menolak hak angket.(boy/jpnn)