Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece menjadi sorotan . Muhammad Kece disebut membuat surat permintaan pencabutan laporan atas kasus penganiayaan yang dialaminya. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.