Terpidana kasus terorisme yang bertanggung jawab atas Bom Bali tahun 2002 akan melenggang bebas dalam beberapa hari ke depan setelah diberi kebebasan tanpa syarat oleh Presiden Jokowi……
BACA DISINI : Abu Bakar Ba’asyir Dibebaskan 6 Tahun Lebih Awal