Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan Kuat MA Pangkas Hukuman Habib Rizieq Menjadi 2 Tahun

Selasa, 16 November 2021 – 20:15 WIB

Mahkamah Agung (MA) mengurangi masa hukuman mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Sebelumnya Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Habib Rizieq terbukti bersalah terkait perkara penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 RS Ummi Bogor, Jawa Barat.