Ditresnarkoba Polda Banten melakukan pemusnahan barang bukti kasus narkotika berupa ganja dan sabu-sabu.
Barang haram itu adalah barang bukti selama dua bulan pengungkapan 14 kasus narkoba. Tersangka yang ditangkap sebanyak 18 orang, enam pengedar, dan 12 pengguna narkotika.