Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ngawi mewaspadai adanya penggunaan surat suara milik lebih dari 2.000 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Ngawi, Jawa Timur pada pilkada 2024 ini.
Oleh sebab itu, Bawaslu setempat telah menginstruksikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) turut melakukan pengawasan terhadap hak suara pekerja migran agar tidak disalahgunakan.