Sebanyak 57 pegawai KPK yang disebut tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan diberhentikan secara resmi pada 30 September 2021.
Pemberhentian pegawai KPK ini terkesan dipercepat setelah ada berbagai rekomendasi dari Komnas HAM dan Ombudsman RI yang menemukan pelanggaran dalam pelaksanaan TWK.