Sebanyak delapan Warga Negara Asing (WNA) diamankan dalam Operasi Jagratara yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor, pada 27-28 Desember 2023.
Seluruh WNA yang diamankan melakukan pelanggaran batas ketentuan tinggal terdiri dari 1 orang adalah WNA asal India dan 7 orang WNA asal Nigeria.