Konsultan hukum Dr Henky Solihin mengomentari soal perseteruan hak cipta antara Ahmad Dhani dan Oncel Mekel.
Dia mengatakan apabila seorang pencipta lagu memberikan pelarangan seseorang menggunakan lagu ciptaannya, maka harus mengacu pada Undang-Undang tentang Hak Cipta.