Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) mendata kasus pekerja migran ilegal asal Aceh di luar negeri meningkat 30 persen dalam tiga tahun terakhir.
Kepala BP3MI Aceh Siti Holijah mengatakan tingginya kasus pekerja migran ilegal asal Aceh, berpotensi membuat remaja Aceh rentan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di luar negeri.