Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengevaluasi skema pemberian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kebijakan sebelumnya yang mematok insentif flat sebesar Rp 6 juta per hari untuk setiap SPPG dipastikan tidak lagi berlaku dan akan digantikan dengan skema proporsional berbasis jumlah porsi yang diproduksi.