Sopir ambulans bernama Ahmad Syahrul Ramadhan menjadi salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11).