Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi Yudisial Periksa Hakim yang Membebaskan Ronald Tannur, Pelaku Pembunuhan Dini Sera

Selasa, 20 Agustus 2024 – 17:00 WIB

Komisi Yudisial (KY) menurunkan tim pemeriksa untuk menyelidiki dugaan pelanggaran Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang telah memvonis terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak bersalah sehingga dibebaskan dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap korban Dini Sera Afrianti.

Majelis Hakim terdiri dari Ketua Erintuah Damanik serta dua anggotanya Mangapul dan Heru Hanindyo menjalani pemeriksaan secara tertutup selama hampir lima jam, dengan meminjam tempat di Kantor Pengadilan Tinggi Surabaya, Senin (19/8).