Korban Histeris Mendengar Vonis 3 Tahun Penjara Olivia Nathania
Selasa, 29 Maret 2022 – 11:00 WIB
Korban penipuan iming iming CPNS terdakwa Olivia Nathania bernama Agustine histerin mendengar putusan hakim. Olivia Nathania divonis 3 tahun penjara, ini lebih rendah dari tuntutan JPU.