Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuzy Ditetapkan sebagai Tersangka, Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Pasca Tertangkap Tangan oleh KPK di Surabaya Kemarin.
KPK Menduga, Romy Terlibat dalam Suap Jual Beli Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama-RI. KPK juga Mengamankan Uang 156 Juta Rupiah