KPK hari ini mendatangkan enam orang saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1. Mereka dipanggil untuk memberikan kesaksian atas tersangka kasus korupsi PLTU Riau direktur utama PT PLN Sofyan Basir. Mereka adalah Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso, Direktur Operasi PJB Investasi Dwi Hartono, Plt Direktur Operasional PLN Batubara Djoko Martono dan Kepala Divisi IPP PLN Muhammad Ahsin Sidqi